Petugas Gabungan Tetap Berjaga Dan Lakukan Sterilisasi Pasca Ditutupnya Pasar Jatirogo Tuban

Tuban – Pasca penutupan Pasar Tradisional Jatirogo, memutuskan untuk melakukan sterilisasi dengan menutup sementara pelayanannya, dengan terpaksa harus menghentikan aktifitas perdagangannya. Hal tersebut dilakukan karena merespon guna pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang berada di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Selasa (21/07/2020)

Koordinator Pasar Jatirogo Mudjijanto menjelaskan, penutupan Pasar Tradisional Jatirogo tersebut merupakan hasil dari rapat yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yaitu perencanaan penutupan sementara aktifitas pasar. “Penutupan pasar dalam 3 hari ini sebagai upaya kami (pihak pasar) untuk menindak lanjutinya dikarenakan Jatirogo termasuk dalam zona merah. Sebelumnya petugas pasar sudah memberitahu secara tertulis dan tidak tertulis melalui sosialisasi dan himbauan,” jelasnya.

Sementara dilain tempat Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Arm Abdul Ghofar menyampaikan, “Setelah Petugas melakukan sosialisasi, akan berencana melaksanakan penutupan pasar sementara dari aktifitas perdagangannya tersebut, yang mana mendapatkan repon baik oleh para pedangang di pasar tersebut, mengingat hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Adapun hal tersebut TNI akan selalu siap membantu akan pengamanannya,” ujar Danramil.

Masyarakat setempat juga mendukung langkah tersebut sebagai dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Jatirogo, meskipun secara ekonomi akan cukup berdampak sosial ekonomi. Disisi lain pendapatan pedagang menjadi berkurang atau mungkin jadi merosot, serta pelayanan transaksi perdagangan akan terhenti sementara waktu. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *