PPKM Darurat Aparat Gabungan Soko Tuban Berlakukan Jam Malam  

Tuban – Jam malam diberlakukan di wilayah Kecamatan Soko, Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli malam, hal tersebut dilakukan guna pengendalian dan pembatasan kegiatan mobilitas warga masyarakat. Rabu (14/07/2021) malam.

 

Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat, maka setiap malam Tim Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Soko melakukan Kegiatan Patroli, hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

 

Kegiatan patroli ini dilakukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut, dari mulai memberikan himbauan, teguran hingga mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar.

 

Patroli kali ini sudah mulai memberi tindakan tegas dengan membubarkan seluruh aktifitas masyarakat pada malam hari, dari mulai penutupan secara paksa lapak (toko/warung) dan mematikan lampu lapak para pedagang kaki lima yang masih menyala, agar tidak adanya lagi aktifitas di malam hari.

 

Serma Wartini menyampaikan, “Sebetulnya kami merasa kasihan kepada para pedagang kaki lima yang harus menutup warungnya sebelum jam biasanya, akan tetapi kami lebih sayang terhadap kesehatannya dan agar penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan sekecil mungkin,” ujar Babinsa.

 

“Mudah-mudahan para pedagang khususnya kaki lima di sepanjang Jalan Raya Bangilan, semoga dapat memahami dan mengerti akan situasi serta kondisi saat ini,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *