PPKM Darurat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Tuban Bersama Bhabinkamtibmas Rutin Lakukan Patroli Penegakan Protkes
Tuban – Dalam rangka penerapan PPKM Darurat, kali ini Babinsa Koramil 02 Palang bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli PPKM Darurat dengan kegiatan memberikan himbauan dan penegakan pemberlakuan jam malam di warung dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Pantura wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Patroli kali ini dalam rangka memberikan Edukasi Protkes pemberlakuan jam malam kepada para pelaku usaha untuk tutup pada jam 20.00 WIB, hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Babinsa Koramil 02 Palang Serma Susilo, Selasa (20/07/2021) malam.
Pada kegiatan tersebut dilakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) dalam pelaksanaan PPKM Darurat, agar tidak terjadi ada kerumunan oleh pembeli saat memilih buah maupun antrian di kasir dengan jaga jarak aman.
Selain menyampaikan pesannya, Babinsa Serma Susilo juga membagikan masker gratis kepada para pembeli, hal tersebut guna mendisiplinkan warga masyarakat dalam penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kegiatan patroli pada tempat yang berpotensi kerumunan selalu dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang diberlakukannya PPKM Darurat, hal ini guna mendisiplinkan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan yakni 5M untuk meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah,” pungkasnya. (Pen Tuban)