PPKM Darurat Di Soko Tuban Berlakukan Jam Malam
Tuban – Jam malam diberlakukan di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli malam guna pengendalian dan pembatasan mobilitas warga masyarakat. PPKM Darurat dimulai dari tanggal 03 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi mengatakan bahwa, pihaknya bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan patroli malam dalam rangka pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat, berupa membatasi kegiatan malam masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.
“Dengan pembatasan tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Soko,” kata Danramil Kapten Inf Priwahyudi. Senin (12/07/2021) malam.
Danramil menjelaskan bahwa setiap malam akan terus dilakukan patroli ‘Pemberlakuan Jam Malam’. Upaya itu dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat berjalan maksimal.
“Operasi gabungan ini akan dilakukan setiap hari selama PPKM Darurat, hal tersebut untuk mendisiplinkan aturan PPKM Darurat termasuk penerapan Protokol Kesehatan warga,” pungkas Kapten Inf Priwahyudi. (Pen Tuban)