PPKM Darurat Tim PPKM Kecamatan Bangilan Tuban Kembali Berlakukan Jam Malam
Tuban – Jam malam diberlakukan di wilayah Kecamatan Bangilan, Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan patroli malam guna pengendalian dan pembatasan mobilitas warga masyarakat terkait PPKM Darurat, Rabu (14/07/2021) malam.
Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat, maka setiap malam Tim Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bangilan melakukan Kegiatan Patroli, hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut, dari mulai memberikan himbauan, teguran hingga mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar.
Patroli kali ini sudah mulai memberi tindakan tegas dengan membubarkan seluruh aktifitas masyarakat pada malam hari, dari mulai penutupan secara paksa lapak (toko/warung) dan mematikan lampu lapak para pedagang kaki lima yang masih menyala, agar tidak adanya lagi aktifitas di malam hari.
Koptu Rahmad menyampaikan, “Sebetulnya kami merasa kasihan kepada para pedagang kaki lima yang harus menutup warungnya sebelum jam biasanya, akan tetapi kami lebih sayang terhadap kesehatannya dan agar penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan sekecil mungkin,” ujar Babinsa Klakeh
“Mudah-mudahan para pedagang khususnya kaki lima di sepanjang Jalan Raya Bangilan, semoga dapat memahami dan mengerti akan situasi serta kondisi saat ini,” pungkasnya. (Pen Tuban)