Rapat Koordinasi Forkopimca Dengan Kades & BPD Se Kecamatan Rengel Tuban Tentang Pembentukan & Pembuatan Posko Siaga Covid-19 Di Desa

TUBAN – Danramil 0811/05 Rengel Kapten Czi Khoiril Anwar menghadiri rapat koordinasi bersama Forkopimka Rengel Kabupaten Tuban, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Rengel di Pendopo Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tentang Pembentukan Posko Siaga Covid -19 di tiap-tiap Desa wilayah Kecamatan Rengel, untuk tempat karantina atau ruang isolasi sesuai instruksi dari Bupati Tuban dan Gubernur Jatim yang diperuntukkan bagi para pemudik yang baru datang dari daerah lain, terutama zona merah harus wajib dikarantina selama 14 hari. Senin (13/04/2020)

Forkopimka Rengel melakukan rapat koordinasi tentang pendirian Posko Covid-19, yang didirikan di tiap Kantor Desa atau ruang PKK serta Gedung Sekolah Dasar yang ada dekat kantor Balai Desa. Diharapkan dengan adanya posko tersebut, maka akan terpantau jumlah yang mudik di desa tersebut,

Rapat tersebut dihadiri Forkopimka, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rengel, UPT Kesehatan Puskesmas Rengel dan Puskesmas Prambon Wetan, serta Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Rengel.

Camat Rengel Drs. Eko Wardono menghimbau kepada seluruh Kades, untuk mensosialisasikan kepada warganya agar jangan mudik dulu, ini semua demi kebaikan bersama, karena pemudik yang baru datang dari luar daerah harus dikarantina di desa terlebih dahulu selama 14 hari, apalagi yang baru merantau dari Negara lain dan daerah yang berstatus zona merah.

“Setiap pemudik yang datang, langsung didatangi Bidan dan Babinsa untuk dilakukan pengecekan. Yang sehat harus isolasi selama 14 hari di posko yang sudah disiapkan oleh Desa, yang ada gejala sakit atau suhu mencapai 38°C harus koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya” imbuhnya.

Danramil 0811/05 Rengel Kapten Czi Khoiril Anwar juga mengimbau kepada pemudik yang baru pulang dari merantau wajib menjalani isolasi di tempat khusus tersebut selama 14 hari, dan tidak boleh bertemu dengan keluarga, serta kami dari TNI-POLRI akan menindak tegas pemudik yang menolak isolasi.

Danramil Rengel juga menegaskan kepada Kades agar menghimbau dan memantau bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar warganya tidak keluyuran kemana-mana serta membatasi orang luar daerah yang masuk ke desa tersebut untuk mencegah Penularan Virus Corona yang semakin mewabah saat ini. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *