Satgas Covid-19 Bangilan Tuban Gelar Razia, Tindak Lanjuti Perbup No. 65 Tahun 2020

Tuban – Tim Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari gabungan petugas Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek Bangilan dan Satpol PP Kecamatan Bangilan, kembali turun ke jalan guna menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) No.65 Tahun 2020, untuk menegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19. Adapun kegiatan razia digelar di Jalan Raya Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Kamis (24/09/2020) Siang.

 

Kegiatan razia yang digelar oleh tim gabungan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang  Aparat gabungan menggelar razia masker pukul 10.00 WIB Kali ini berfokus di sepanjang jalan Raya bangilan yang di lalui oleh kendaraan roda dua dan empat. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

 

Setelah razia gabungan berfokus pada kegiatan di area umum, kali ini Satgas Covid-19 Kec. Bangilan Fokus pada menertibkan para pengendara roda dua dan empat, yang mana tidak menggunakan masker. Petugas aparat gabungan masih saja mendapati sebagian warga tidak memakai masker sebagai Protokol Kesehatan Covid-19. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas secara fisik yaitu push up, sesuai dengan kondisi pelanggar.

Tindakan ini dilakukan, dengan harapan warga masyarakat bisa lebih tertib kembali dalam menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Razia gabungan yang digelar oleh anggota Koramil 0811/10, Polsek, Satpol PP Kec. Bangilan karena melihat tingkat kesadaran para warga masyarakat masih ada saja yang kurang disiplin, dalam menjalankan aturan protokol kesehatan.

 

Kapten Inf Mahmud selaku Komandan Koramil 0811/10 Bangilan tidak bosan – bosannya selalu berpesan kepada anggotanya, agar terus melakukan penertibkan Protkes Covid-19 ini, hingga masyarakat sadar sendiri, bahwa menggunakan masker itu sangatlah penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

Sertu Masduki Bati Bakti TNI Ramil 0811/10 Bangilan mengatakan, “Kami tidak akan pernah berhenti untuk menjalankan tugas ini, sesuai intruksi dari komando sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama Bpk. Hari Satpol PP Kec. Bangilan berpesan kepada  seluruh warga agar selalu menggunakan masker, pada saat beraktifitas keluar rumah demi kesehatan pribadi dan lingkungan sekitar. Siapa yang akan menjaga kesehatan kita kalau bukan kita sendiri.

“Kami Satgas Covid-19 Kecamatan Bangilan berharap, agar warga masyarakat mempunyai kesadaran dan disiplin diri, dalam menjalankan aktifitas di luar rumah, sesuai dengan himbauan dari pemerintah, dan jangan sampai disiplin protokol kesehatan dilakukan hanya saat dirazia oleh petugas saja,” ujarnya.

 

“Kami Satgas Covid-19 selalu siap dimanapun dan kapanpun dalam menertipkan protokol kesehatan Covid-19 ini, sampai warga masyarakat benar-benar sadar betapa pentingnya dan perlunya untuk mematuhi aturan pemerintah ini,” pungkas Hari. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *