Satgas Covid-19 Grabagan Tuban Lakukan Operasi Penegakan Disiplin PPKM

Tuban – Sejak Kabupaten Tuban ditetapkan untuk mengikuti perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II terhitung mulai Tanggal 26 Januari 2021 s/d 8 Februari 2021 di Jawa Timur, maka Satgas Covid-19 Grabagan tergerak melakukan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, yang bertempat di wilayah Kecamatan Grabagan. Senin (01/02/2021)

 

Kegiatan tersebut mengacu pada aturan Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh 7 Personel dari Koramil 0811/20, 4 Personil Polsek Grabagan dan 2 Personel Pol PP yang terbentuk dalam Satgas Covid-19, hal ini untuk menerapkan disiplin dan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Komandan Koramil 0811/20 Grabagan Kapten Inf Hasan Bisri menjelaskan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi sasaran dalam operasi ini dilaksanakan di Kecamatan Grabagan Kab. Tuban, dalam bentuk Penegakan pendisiplinan masyarakat di tengah wabah pandemi COVID-19 yang semakin meningkat.

“Kami memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat yang melintas, agar memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas di luar rumah. Kami juga memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker, secara teguran lisan,” ujarnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *