Satgas Covid-19 Jatirogo Tuban Lakukan Operasi Penegakan Disiplin PPKM

 

Tuban – Sejak Kabupaten Tuban ditetapkan mengikuti perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II, yang mana terhitung mulai Tanggal 26 Januari 2021 s/d 8 Februari 2021 di Jawa Timur, maka Satgas Covid-19 Jatirogo bergerak melakukan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan, yang bertempat di Pasar Kecamatan Jatirogo. Selasa (02/02/2021)

Kegiatan tersebut mengacu pada aturan Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.

 

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan oleh Koramil 0811/09 Jatirogo, Polsek Jatirogo dan Pol PP Kec. Jatirogo yang terbentuk dalam Satgas Covid-19, hal ini untuk menerapkan disiplin dan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami memberikan himbauan secara humanis kepada Warga Masyarakat, Agar memperhatikan Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah,” kata Danramil 0811/09 Jatirogo Kapten Inf Koliq Hasim.

 

“Kami memberikan teguran terhadap Warga Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, SH. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *