Sinergisitas Koramil 0811/09 Dan Polsek Jatirogo Tuban Laksanakan Operasi Gakplin Protkes Covid-19 Malam Hari

 

Tuban – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini, yang mana membuat para Petugas Gabungan harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga masyarakat untuk tetap mamatuhi Protokol Kesehatan.

 

Saat ini penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun terus digencarkan di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Hal ini dilakukan oleh Koramil 0811/09 Jatirogo dan Polsek Jatirogo yang tergabung dalam Satgas Covid-19 terus aktif menggelar Operasi Yustisi pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selasa (23/02/2021) Malam

Operasi Yustisi dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan, yakni tidak menggunakan masker baik yang berada di jalan raya, hingga tempat nongkrong para kawula muda, maupun warung angkringan di sepanjang Jalan Raya Barat dan jalan Raya Timur di Kecamatan Jatirogo.

 

Batituud Koramil 0811/09 Jatirogo Pelda Suwanto menjelaskan, “Kegiatan Operasi Yustisi ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan,” tuturnya.

 

“Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah di wilayah Indonesia,” ucap Pelda Suwanto.

Kanit Binmas Polsek Jatirogo menuturkan, “Kami selalu bersinergi dengan Koramil 0811/09 Jatirogo dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada malam hari ini, Kami berharap dengan dilakukannya operasi penegakkan PPKM secara rutin, semoga dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan, agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas Bripka Fahrul. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *