Sinergitas TNI-POLRI Bancar Tuban Jaga Area Physical Distancing Saat Ramadhan, Cegah Covid-19
TUBAN – Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Petugas Gabungan Sinergitas TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi terkait didalamnya saling bahu membahu dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Petugas tersebut dalam bulan suci ramadhan tetap berjaga, demi upaya percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Bumi Wali Tuban terus digencarkan, wilayah-wilayah tertentu dijadikan area atau kawasan ‘Physical Distancing’ oleh Pemerintah Kabupaten Tuban serta dijaga pihak gabungan TNI – POLRI.
Kendaraan dilarang melintas mulai pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB. Setelah itu dibuka kembali untuk umum. Jalan penghubung di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dijaga petugas, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Polsek Bancar dengan Koramil 0811/12 Bancar benar-benar All Out Care akan hal ini, guna menerapkan kawasan atau area ‘Physical Distancing’ (Jaga Jarak). Senin (11/05/2020)
Beberapa ruas jalan masuk di Kecamatan Bancar dijaga Petugas Gabungan dan ditutup diberlakukan kebijakan kawasan ‘Physical Distancing’ ini, agar bebas dari segala bentuk aktifitas orang dan kendaraan (Dilarang Melintas) dikawasan tersebut, maka diberlakukan blokade jalan oleh Petugas Gabungan tersebut serta dijaga. Tidak hanya sebatas menutup jalan, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ‘Physical Distancing’ adalah sebagai upaya memutus rantai penularan virus Covid-19 salah satunya untuk menjaga jarak.
Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, menjelaskan bahwa, “Pemberlakuan kebijakan kawasan ‘Physical Distancing’ itu berdasar kesepakatan bersama unsur Forum LLAJ Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban jika hasilnya dinilai memuaskan, maka tidak menutup kemungkinan pemberlakuan Physical Distancing diperluas ke ruas jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Disaat yang sama Danramil 0811/12 Bancar Kapten Inf Koliq Hasim menyampaikan bahwa, “Diberlakukannya peraturan ini agar warga masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama, dengan harapan peraturan ini bisa diterima oleh masyarakat. Karena dengan ‘Social Distancing’ maupun ‘Physical Distancing’ ini sebagai upaya pemutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), dengan harapan dalam penyebaran Virus tersebut bisa ditekan,” imbuh Danramil. (Pen Tuban)