Tak Pakai Masker Di Tuban,Siap-siap Terkena Denda 100 Ribu

Tuban – Petugas gabungan dari Kodim 0811, Polres Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, serta Dinas Perhubungan Tuban, Jawa Timur, kembali melakukan razia masker bagi masyarakat yang masih membandel, dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi ini.

Dalam aksi tersebut, sedikitnya ada 34 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker, terpaksa dihadiahi oleh petugas dengan menyapu jalan sepanjang 100m di Tuban. Minggu (30/08/2020).

Tidak sedikit pengendara roda dua yang kebetulan melintas dijalur satu arah tersebut, nekat berbalik arah atau masuk ke gang kecil demi menghindari operasi tersebut.

Pasi Ops Kodim 0811 Tuban Kapten Inf Priwahyudi mengatakan, patroli atau razia gabungan ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Giat kali ini kita lakukan dalam rangka implementasi Inpres tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Dari razia ini, petugas menindak sebanyak 34 orang pelanggar yang saat itu terbukti tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah. Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 29 orang langsung dihukum ditempat dalam bentuk menyapu jalan, dan sisanya dikenai sanksi administrasi.
“selain menyapu, 5 orang pelanggar lain juga kita kenakan sanksi administrasi dengan menyita KTP atau kartu identitas lainnya,” paparnya.

Terkait rencana penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan masih menunggu revisi Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020, yang hingga saat ini masih dalam pembahasan. Adapun besaran denda sendiri talah dirumuskan senilai Rp100 ribu per pelanggaran.
“Soal denda kita masih menunggu revisi Perbup Nomor 34 Tahun 2020,” tuturnya.

Mengingat Kabupaten Tuban kembali masuk dalam zona merah, razia serupa akan lebih digencarkan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maka itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran penularan Virus Corona ini, dengan cara mengurangi aktifitas diluar rumah. Jika terpaksa keluar, maka wajib menggunakan masker. Semoga Bumi Wali ini bisa kembali menguning, bahkan lenyap dari muka bumi,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *