Tegakan Protokol Kesehatan Babinsa Jenu Tuban Tertibkan Pengunjung Wisata Pantai Cemara

Tuban – Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Aparat Gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP dalam penerapan protokol kesehatan. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Satgas Covid 19 Kecamatan Jenu dari anggota Koramil 0811/15 Jenu kembali menggelar penertipan di lokasi umum tepatnya para pengunjung Wisata Pantai Cemara  di Kecamatan Jenu. Minggu  (01/11/2020) Pagi.

Tempat Wisata Cemara merupakan tempat dimana para warga masyarakat berkumpul dengan skala besar oleh karena itu Wisata Pantai Cemara merupakan target utama untuk di adakan penertipan sehingga di harapakan para pengunjung bisa mematuhi protokol Kesehatan sehingga program yang dari pemerintah daerah dalam upaya Pencegahan dan pengendalian Covid 19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) bisa secepatnya teratasi.

Salah satu pengunjung Ajar Priyanto beserta rombongan dari Babat Lamongan mengucapkan terima kasih kepada pengelola tempat Wisata Pantai Cemara yang terletak di Desa sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban karena telah dibukanya kembali tempat wisata Pantai Cemara Ini.

Babinsa Desa Sugihwaras Ramil 0811/15 Jenu Pelda Aminto menyampaikan , “Bahwa patroli penertipan yang dilaksanakan oleh pihaknya bekerjasama bersama dengan Satgas dari Kecamatan Jenu ini, dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, agar penyebaran wabah ini dapat secepatnya segera teratasi dengan cepat sesuai intruksi dari komando atas.

Semua pengunjung  kami periksa, apakah warga menggunakan masker atau tidak, jika kedapat tidak memakai masker, maka akan kami tegur dan kami berikan sangsi ringan. Hal ini dilakukan guna mengingatkan dan menyadarkan Warga Masyarakat  tentang disiplin Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Tindakan ini adalah upaya dari Pemerintah setempat guna menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *