Tiga Pilar Bangilan Tuban Gelar Razia, Disiplinkan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Sepanjang Jalan Raya Bangilan
Tuban – Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Aparat Gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP dalam penerapan protokol kesehatan menggelar razia. Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
TNI – Polri dari anggota Koramil 0811/10 Bangilan Kodim 0811/Tuban dan anggota Kepolisian Polsek bersama dengan Anggota Satpol PP dari Kecamatan Bangilan kembali menggelar razia dalam patroli gabungannya di lokasi wilayah binaan, dan hari ini kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan di lokasi Jalan Raya Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban. Sabtu (26/09/2020) Malam.
Danramil 0811/10 Bangilan Kapten Inf Mahmud mengatakan, bahwa patroli gabungan yang dilaksanakan oleh pihaknya, bersinergi bekerja bersama dengan petugas Kepolisian dan Kecamatan Bangilan ini, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Bangilan Tuban, agar penyebaran dari wabah virus tersebut dapat segera teratasi dengan cepat.
“Adapun sasaran utama dalam razia patroli gabungan pada malam hari ini, kami laksanakan di lokasi Jalan Raya Bangilan, disana akan melakukan operasi penertiban protokol kesehatan yakni penggunaan masker,” terang Kapten Inf Mahmud
“Semua warga baik para pengendara Roda 2 (dua) maupun Roda 4 (empat) kami periksa, apakah warga menggunakan masker atau tidak, jika kedapatan tidak memakai masker, maka akan kami tegur dan kami berikan sanksi. Hal ini dilakukan guna mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangilan,” jelas Danramil.
“Tidak ini adalah upaya dari TNI-Polri dan Pemerintah setempat, guna menekan angka penyebaran Covid-19, akan tetapi dibutuhkan kesadaran diri para warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, guna memutus rantai peredaran penyebaran dari virus ini” pungkasnya. (Pen Tuban)