Tiga Pilar Kecamatan Soko Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Desa Prambontergayang
TUBAN, – Operasi penegakan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap penanggulangan dan memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kecamatan Soko Kabupaten Tuban terus di laksanakan, kegiatan ini disebut dengan Operasi Yustisi, Selasa (15/02/2022).
Bertempat di Pasar Desa Prambontergayang telah dilaksanakan Apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus di tempat keramaian di wilayah Kec. Soko Kab. Tuban.
Dipimpin langsung oleh Tiga Pilar Kecamatan Soko yaitu Camat Soko Bpk. Sucipto,S.Sos,MM, Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi dan Kapolsek Soko Iptu Khoirul Amad,SH.
Adapun yang terlibat dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut adalah Kepala Puskesmas Prambontergayang dr. Siti Nur Azizah, Anggota Koramil 0811/07 Soko sebanyak 10 orang, Anggota Polsek Soko sebanyak 10 orang, Nakes Prambontergayang sebanyak 10 orang dan anggota Kecamatan Soko beserta Pol PP sebanayak 6 orang.
Ditengah cuaca panas kegiatan operasi yustisi tetap berlanjut dengan sasaran bagi para pengguna jalan raya dari pejalan kaki maupun yang melintas menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat serta pengunjung pasar Desa Prambontergayang yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan tindakan berupa teguran dan diberikan masker bagi pengunjung dan pengguna jalan raya.
Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi “menerangkan bahwa dengan adanya kegiatan gabungan ini dapat memicu kesadaran masyarakat meningkat lagi, tidak menutup kemungkinan kegiatan yang sama akan dilaksanakan kembali di kemudian hari”. Ucap Danramil. (Pendim 0811)