Tiga Pilar Prambontergayang Soko Tuban Bantu Evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

 

Tuban – Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa (Kades), Linmas, Perangkat Desa dan Bidan Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko bersama Dinas Sosial Kabupaten Tuban melakukakan Evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jum’at (18/06/2021).

 

Babinsa Sertu Mustakim, Bhabinkamtibmas Aiptu Aris, Kepala Desa (Kades) Sayatri Handoko Warih, SH, Linmas dan Bidan Desa bersama Staf Dinas Sosial terpaksa mengevakuasi seorang warga karena kerap meresahkan warga.

 

Dengan tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Protkes), warga RT.09 Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban.

 

Dilain tempat Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi mengatakan bahwa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dengan Linmas, Bidan Desa dan Staf Dinas Sosial untuk mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Dalam pelaksanaan evakuasi, disamping Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi, petugas dari Dinas Sosial turut pula mendampingi evakuasi pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang akan di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban.

 

Sebelum dievakuasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi petugas dari Dinas Sosial dengan terlebih dahulu berkoordinasi kepada pihak keluarga.

 

Bersama keluarga ODGJ secara bersama–sama mengantarkan pasien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Dinas Sosial Kabupaten Tuban. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *