Tiga Pilar Semanding Tuban Bersama Tim Medis Puskesmas Ajak Warga, Terapkan Pola Hidup Baru

Tuban – Dengan merebaknya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia, Tiga Pilar Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menindaklanjuti Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup Nomor 65/2020, yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Mereka bergerak bersama menuju perumahan warga Desa, dengan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kamis (17/09/2020)

 

Kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan bersama oleh Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Jajaran Kodim 0811/Tuban Sertu Lastono, Bhabinkamtibmas Aiptu Pratikno, Kades Sambongrejo, Tim Gugus Tugas Covid-19, Bidan Desa Sri Wahyu Handani, AMD., Keb., bersama Tim Medis dari Pukesmas Wire, dengan cara keliling kampung menggunakan Mobil Ambulance dan megaphone tentang penangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Memberikan arahan kepada warga masyarakat untuk penerapan pola hidup baru saat pandemi Covid-19 ini, yakni dengan mensosialisasikan agar selalu wajib menggunakan masker saat di luar rumah dan rajin cuci tangan, serta menjaga jarak dalam penerapan kesehariannya.

Dalam hal ini sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, serta pencegahan meluasnya wabah Covid-19. Dengan sinergitas Tiga Pilar bersama Tim Medis Pukesmas Wire, dalam memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Virus Corona, diharapkan mudah dimengerti dan dapat dipahami oleh warga masyarakat Desa Sambongrejo.

 

“Dalam memberikan himbauan edukasi ini, kami mengajak warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker baik di rumah maupun saat berpergian, selalu mencuci tangan dengan sabun hingga bersih setiap akan maupun sesudah beraktivitas. Serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan atau tempat tinggal, juga menghentikan sementara kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul atau melibatkan orang banyak, kurangi interaksi sosial atau jaga jarak dan menaati maklumat atau himbauan yang di instruksikan pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) demi keselamatan kita bersama,” Kata Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Sertu Lastono.

Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi dalam mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19), dengan memberi kenyaman kepada warga masyarakat dalam memerangi wabah Covid-19 ini, diharapkan warga masyarakat mengikuti semua arahan dan himbauan tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, agar wabah ini segera berakhir. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *