Tim Operasi Gabungan Patuh Protokol Kesehatan Tuban Diterjunkan, Tindaklanjuti Perbup No. 65 Tahun 2020

Tuban – Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam, Kabupaten Tuban menerjunkan Tim Operasi Gabungan Patuh Protokol Kesehatan Covid-19.

Pemberangkatan tim di Kantor Pemda Kabupaten Tuban pada pukul 21.30 WIB dilakukan oleh Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0811 Tuban Kapten Inf Priwahyudi. Tim tersebut terdiri dari Anggota Jajaran Kodim 0811, Anggota Jajaran Polres Tuban, Satpol PP Kabupaten Tuban. Minggu (06/09/2020)

 

Mereka melakukan sosialisasi, edukasi, dan sekaligus penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup Nomor 65/2020. Tim tersebut bergerak dengan menyisir menuju warung kopi, cafe, tempat nongkrong kawula muda dan fasilitas umum di sekitar wilayah Kota Kabupaten Tuban, yang mana menjadi sasaran utama para petugas dan disinyalir banyak orang berkunjung atau mendatangi tempat tersebut.

Tidak hanya itu, Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan akan menyita identitas milik warga yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan pembinaan. Sanksi akan diberikan terhadap para pelanggar, penindakan tersebut tanpa pandang bulu terhadap siapa saja sebagai sasaran utama dari gelaran operasi kali ini apabila tidak mematuhi protokol kesehatan, sesuai Perbup No. 65/2020, yakni pemberian sanksi sosial membersihkan jalan dari sampah sepanjang 100m atau sanksi administrasi denda yang telah dirumuskan senilai Rp100 ribu per pelanggaran. Sedangkan bagi pelanggar pelaku usaha dan pengelola, akan dikenakan denda sebesar 300 ribu rupiah dan penghentian sementara operasional usaha, bahkan pencabutan ijin usaha.

Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, serta saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19. Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan diterjunkan agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin serta taat protokol kesehatan, agar mata rantai peredaran penyebaran Virus Corona (Covid-19) dapat terputus. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *