TNI-Polri Tambakboyo Ajak Warga, Terapkan Pola Hidup Baru

Tuban – Dengan merebaknya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia, TNI-Polri Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, guna menindak lanjuti Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup Nomor 65/2020, yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19. Mereka bergerak bersama menuju Pesisir Pantai Jamong Desa Sobontoro, dengan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (18/10/2020) Pagi.

 

Kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan bersama, oleh Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Jajaran Kodim 0811/Tuban Serda Karsilan dan Bhabinkamtibmas Aiptu Kuncoro, dengan cara menyisir warung-warung dan perumahan warga Pesisir Jamong, mensosialisasikan tentang penangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Memberikan arahan kepada warga masyarakat untuk penerapan pola hidup baru saat pandemi Covid-19 ini, yakni dengan menghimbau agar selalu wajib menggunakan masker saat di luar rumah dan rajin cuci tangan, serta menjaga jarak dalam penerapan kesehariannya.

Dalam hal ini sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, serta pencegahan meluasnya wabah Covid-19. Dengan sinergitas ini, dalam memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Virus Corona, diharapkan mudah dimengerti dan dapat dipahami oleh warga masyarakat Desa Sobontoro. Mereka juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya, yang mana sedang beraktifitas diluar rumah, Mereka pun mengingatkan dengan berpesan agar masker selalu digunakan sebagai proteksi diri dari virus dan patuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

 

“Dalam memberikan himbauan edukasi ini, kami mengajak warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker baik di rumah maupun saat berpergian, selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum ataupun sesudah beraktivitas. Serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan atau tempat tinggal, juga menghentikan sementara kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul atau melibatkan orang banyak, kurangi interaksi sosial atau jaga jarak dan menaati maklumat atau himbauan, yang diinstruksikan pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), demi keselamatan kita bersama,” Kata Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Serda Karsilan.

 

Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi dalam mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19), dengan memberi kenyaman kepada warga masyarakat dalam memerangi wabah Covid-19 ini, diharapkan warga masyarakat mengikuti semua arahan dan himbauan tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, agar wabah ini segera berakhir. (Pen Tuban)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *