TNI-Polri Widang Tuban Kawal Pupuk Bersubsidi Sampai Ke Kios Dan Poktan

Tuban – Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi membuat petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kelimpungan, sehingga menjadikan mereka terpaksa menghadang bahkan menyandera truk bermuatan pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke Kelompok Tani (Poktan).

 

Kejadian penghadangan dan penyanderaan truk muatan pupuk tersebut sebelumnya terjadi di Kecamatan Singgahan, Kemudian di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, lalu kemarin di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, dan hari ini terulang lagi di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo.

 

Banyaknya kasus penghadangan pendistribusian pupuk yang dibutuhkan para petani dimasa musim tanam ini, menjadikan aparat TNI dan Kepolisian bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian Tuban, seluruh distributor pupuk se-Kabupaten Tuban serta mendatangkan tim dari Petrokimia Gresik.

Saat ditemui oleh media Danramil 0811/08 Widang Kapten Istoha mengatakan, “Distributor yang ada diwilayah Kecamatan Widang, tepatnya di Desa Minohorejo akan diawasi terus-menerus dan secara rutin pada saat pengiriman pendistribusian akan didukung dengan pengawalan, serta pengamanan mulai dari keluar gudang sampai tempat tujuan oleh Gabungan Anggota Polsek dan Koramil 0811/08 Widang, sehingga Pasokan dan Pendistribusian Pupuk benar-benar sesuai dengan tujuan dan tidak terjadi penyelewengan serta penghadangan oleh petani, tetapi seandainya penghadangan pun terjadi Sosialisasi dan Komunikasi secara baik-baik akan kami sampaikan agar petani tidak berbuat hal demikian,” ucap Kapten Istoha. Kamis (12/11/2020)

 

“Adanya masalah dalam pendistribusian pupuk yang akan didroping ke tempat tujuan, hal ini telah dirapatkan bersama untuk mencari titik temu, agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan petani,” ucap AKP Totok Kapolsek Widang menuturkan kepada media.

“Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor), sebetulnya ketersedian pupuk masih cukup. Hanya saja kekhawatiran petani akan tidak mendapatkan jatah disaat sedang bercocok tanam, sehingga mereka menghadang truk pengiriman pupuk. Padahal nanti seluruh petani juga akan dapat,” ungkapnya.

Dengan terjadinya 4 (empat) kali penghadangan pendistribusian pupuk tersebut, maka pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Widang dan Koramil 0811/08 Widang sebagai Aparat kewilayahan merekomendasikan kepada distributor, agar satu minggu sebelumnya supaya mensosialisasikan jadwal pengiriman pupuk bersubsidi kepada seluruh masyarakat atau petani. Kemudian pihak keamanan dari Aparat kewilayahan setempat juga akan turut mengawal pendistribusian pupuk, agar aman sampai kios ataupun Poktan yang dituju.

 

Sehari Sebelumnya di Acara Sosialisasi Kartu Tani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban, Murtadji menjelaskan, kebutuhan pupuk di Kabupaten Tuban telah terserap sebanyak 75 persen, dan sisanya 25 persennya akan mencukupi kebutuhan petani di bulan November dan Desember 2020.

 

Sesuai dengan peraturan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 1 dan 10 Tahun 2020, bahwa seharusnya kelompok petani pesanggem atau penggarap lahan perhutani tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Namun, pemerintah daerah menimbang bahwa peran petani pesanggem juga sangat besar dalam membantu Tuban menjadi lumbung jagung tingkat nasional, maka seluruh petani di Bumi Wali ini akan diupayakan masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), sehingga mereka juga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kita semua tahu bahwa hutan di Tuban sudah menjadi hutan jagung. Peran petani pesanggem ini juga luar biasa untuk ketahanan pangan di Jawa Timur. Maka itu, akan kita upayakan mereka semua masuk di kelompok terdekat, sehingga tidak kasus penghadangan pupuk lagi,” ujarnya.

 

“Apabila ada distributor yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan, maka akan kami beri sanksi. Baik sanksi administrasi, peringatan hingga pencabutan izin,” pungkasnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *