Tuban Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Pengunjung Warkop Yang Tak Disiplin

Tuban – Petugas Gabungan Gugus Tugas Tuban akan terus menggalakkan Patroli guna menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19/2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Petugas Gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan, pukul 22.00 WIB melakukan patroli gabungan menyasar sejumlah tempat orang berkerumun, warung kopi dan cafe di kawasan Tuban, Senin (06/07/2020).

 

Adapun kegiatan tersebut sasaran yang dituju oleh Petugas Gabungan adalah Cafe Konco Dolan Jl. Basuki Rahmat Tuban, Cafe KJP, Cafe Andalusia, Kedai Cafe Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Cafe Wrong Way Tegalagung Semanding, Warkop DKI Karang, Warkop GM 57 Kelurahan Karang Semanding, Cafe SS Alfalah, Cafe Bogorejo Merakurak, Cafe Sugiwaras Jenu dan Warung Kopi Sugiwaras. Pengunjung yang tidak pakai masker ditahan identitasnya  sebanyak 9 orang sebagai barang bukti melanggar perbup Nomor 19/2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Nomor 34/2020 tentang pemberian sangsi sosial apabila kedapatan tidak memakai masker, dan pengambilan barang bukti degan adanya surat pernyataan tidak mengulangi lagi, yang ditanda tangani oleh Kades dan Camat.

Dalam pelaksanaan Patroli Gabungan tersebut menekankan penggunaan masker, physical distancing atau jaga jarak bagi setiap pengunjung warung kopi atau cafe agar disiplin dalam menggunakan masker di era new normal. Selain menekankan penggunaan masker juga akan memberikan edukasi dan kesadaran pentingnya menggunakan masker sekaligus penertiban dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada pemilik dan pengunjung warung kopi, cafe , bilyard agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan cuci tangan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Apabila kedapatan tidak menggunakan masker, maka petugas akan memberikannya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *