Tuban Gelar Patroli Skala Besar Dandim 0811 Bersama Kapolres Tuban Pimpin Operasi Wajib Masker
Tuban – Menindak lanjuti Perbup Nomor 19/2020 Tuban menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB hingga minggu dini hari, Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf. Viliala Romahdhon, SE, M.I.Pol bersama Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, SH, MH memimpin operasi gabungan penerapan protokol kesehatan Wajib Masker di beberapa titik keramaian masyarakat. Sebanyak 150 personil gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, dan dinas kesehatan terbagi menjadi 2 tim menyisir sejumlah Cafe, Warung Kopi di Kecamatan Tuban dan Semanding. Minggu (05/07/2020)
Kedatangan Petugas Gabungan mengagetkan para pengunjung serta mendadak mereka, petugas langsung memeriksa dan melakukan Rapid Test kepada sejumlah pengunjung, sebanyak 11 pengunjung dilakukan pemeriksaan tersebut dan didata lebih lanjut.
Dandim 0811 Tuban Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf. Viliala Romahdhon, SE, M.I.Pol mengatakan, “Malam ini kita akan bersama-sama melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka memberikan edukasi dan kesadaran pentingnya menggunakan masker sekaligus penertiban dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut atas ditetapkan peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2020 tentang kewajiban mengunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten tuban, masyarakat yang tidak mengunakan masker akan di tahan KTP-nya dan diminta membuat laporan di Kantor Satpol PP Tuban. Selanjutnya, untuk dapat mengambil kembali KTP masing-masing harus menyertakan surat keterangan dari Desa dan Kecamatan,” ungkapnya.
Kapolres Tuban menjelaskan kegiatan penertiban intens di gelar sejak 3 bulan lalu yang diawali dengan sosialisasi, pada awalnya 90 persen masyarakat belum pakai masker. Berkat upaya mendisiplinan secara intens saat ini sudah 80 masyarakat mengunakan masker. “Ini sebagai kesiapan menuju tatanan hidup baru (new normal) dengan penerapan protokol Kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, personil gabungan mengecek suhu tubuh seluruh pengunjung petugas juga sudah menyiapkan 40 alat rapid test, namun hanya 11 pengunjung yang dipilih secara acak untuk diperiksa, hasil rapid test akan diumumkan kepada warga yang diperiksa. Melalui kegiatan operasi gabungan ini, agar meminimalkan tentang pelanggaran berkerumun, bukan berarti masyarakat dapat secara bebas berkumpul atau berkegiatan dengan melibatkan banyak orang.
Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk pendewasaan warga masyarakat, meski demikian aparat keamanan dan Gugus Tugas akan memberikan pendampingan serta berupaya mendisiplinan, jika diketahui melakukan pelanggaran terhadap penerapan protokol Kesehatan maka akan diberikan sangsi. Pada kesempatan ini, juga dibagikan Masker kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan. (Pen Tuban)