Tuban Melalui Pos Cek Point Perbatasan Jateng – Jatim, Petugas Gabungan Memerintahkan Pemudik Putar Balik Agar Tidak Mudik, Guna Putus Rantai Covid 19

Tuban – Jalur pintu masuk perbatasan Jateng – Jatim semakin diperketat, dengan dididirikan Pos Cek Point Mudik Covid-19 agar melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang masuk wilayah Tuban. Yang mana Pemerintah Pusat telah memberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), maka Petugas Gabungan disiagakan untuk memperketat pintu masuk perbatasan Jateng – Jatim serta larangan untuk mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Senin (04/05/2020)

Petugas Gabungan yang disiagakan secara shift ini untuk memantau dan memeriksa serta mendata kendaraan tersebut. Adapun kegiatan di Pos Cek Point Mudik Covid-19 telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi, bus Antar Kota dan bus Antar Propinsi yang didalamnya ternyata adalah para pemudik.

Hasil Pemeriksaan semua penumpang adalah pemudik, dengan demikian maka petugas mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pengemudi untuk memutar balik arah menuju Jawa Tengah. Oleh karena itu terpaksa bus tersebut dikembalikan menuju Jawa Tengah dengan dikawal oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas)  Polres Tuban menuju perbatasan Jateng – Jatim.

Mari kita patuhi himbauan Pemerintah Pusat untuk tidak mudik demi kebaikan bersama, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *