Tuban Melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Cek Pabrik Rokok Di Jenu

Tuban – Pasca meninggalnya dua buruh PT Sampoerna di Surabaya akibat terinfeksi Covid-19, maka Pemkab Tuban berinisiatif dalam hal ini untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan menunjuk Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar memeriksa kondisi kesehatan di Pabrik Rokok PT. Gudang Garam dan PT. H. M. Sampoerna yang berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sabtu (02/05/2020)

Rombongan Satgas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Bpk Moh Maftuchin Riza STP,MM (Camat Jenu), Kapten inf Subandi (Danramil 0811/15 Jenu), AKP Rukimin (Kapolsek Jenu), Dinkes Kab. Tuban Bpk Bahrul ulum beserta 2 orang, Ka Satpol PP Kab. Tuban Bpk Totok beserta 15 anggota, Kodim 0811 Peltu Suratna, Polres Bripka Suyanto beserta 1 orang anggota, 1 orang Dinas Kesehatan Jenu. berangkat bersama melaksanakan pengecekan guna mengecek kesiapan penanganan Covid-19 di Pabrik Rokok PT. Gudang Garam dan PT. H. M. Sampoerna.

Camat Jenu Moh. Maftuchin Riza STP, MM menekankan kepada Management PT. Gudang Garam dan PT. H. M. Sampoerna yang berada di Kecamatan Jenu agar betul-betul bekerja secara sinergi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Mitra Penanganan Covid-19, supaya semua prosedur dijalankan dan seluruh langkah yang diambil bisa lebih bermutu demi kebaikan kita bersama yaitu agar warga masyarakat Tuban dapat terbebas dari bahaya Virus Corona atau Covid-19 ini.

Dalam arahannya kepada pihak management pabrik rokok, Danramil 0811/15 Jenu Kapten Inf Subandi, menegaskan, “Kita harus peduli dan selalu waspada terhadap penyebaran Virus Corona yang saat ini benar-benar menjadi PR bagi kita semua. Dengan adanya himbauan ini terhadap pihak Management PT. Gudang Garam dan PT. H. M. Sampoerna yang berada di Kecamatan Jenu diharapkan untuk melaksanakan pendataan kesehatan terhadap karyawannya, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu badan bagi para karyawannya dengan tidak mengabaikan keamanan dan keselamatan petugas sendiri dengan cara selalu memakai masker dan menjaga jarak saat berinteraksi dalam menangani Covid-19 ini,” ujarnya

“Kewaspadaan dan faktor keamanan harus diutamakan dan tetap sesuai prosedur-prosedur yang sudah dianjurkan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19” Tambah Kapolsek Jenu AKP Rukimin.

Disaat kegiatan Pengecekan penanganan Covid-19 di pabrik rokok PT. Gudang Garam dan PT. H. M. Sampoerna yang berada di Kecamatan Jenu, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menekankan kepada pihak management pabrik dan karyawan agar prosedur dan himbauan pemerintah betul-betul dilaksanakan agar rantai Virus Covid-19 bisa dihentikan dan perekonomian masyarakat bisa kembali seperti sediakala. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *