Tuban Melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Periksa Pedagang Pasar Karangagung Palang Jalani Rapid Test
Tuban – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada 50 pedagang di Pasar Karangagung Palang Tuban pada Rabu pagi ini sekira pukul 06.00 WIB. Pengecekan pada kluster pasar ini dilakukan lantaran ada PDP reaktif yang berasal dari Pasar Bongkaran Tuban. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban kembali melakukan Rapid Test massal di Pasar Karangagung Palang Tuban. Jum’at (15/05/2020)
Di pasar tersebut, Tim Gugus Tugas melakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap 40 pedagang. Adapun kegiatan Rapid Test di Pasar tersebut dihadiri oleh Camat Palang, Sekcam Palang, Kepala Puskesmas Palang, Babinsa Koramil 0811/02 Palang, Babhinkamtibmas, Kasi Trantib Palang, Kepala Pasar Karangagung Palang. Kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan pemeriksaannya oleh Tim Medis dari Puskesmas Palang yang berlokasi di Pasar Karangagung Palang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopetindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengungkapkan, pihaknya telah mewajibkan pedagang menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan representatif. “Kemudian untuk pelaksanaan Rapid Test di Pasar Karangagung Palang ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan kemungkinan munculnya kluster Covid-19 baru di pasar,” ujar Agus Wijaya.
Bahwa kegiatan Rapid Test yang diselenggarakan oleh Dinkes Kab. Tuban adalah upaya untuk mendeteksi pedagang dan pengunjung di Pasar Karangagung Palang guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tuban dan untuk rencana hasil Rapid Test akan disampaikan oleh pihak Dinkes Tuban. (Pen Tuban)