Tuban Terapkan Wajib Masker Di Pusat Pelabuhan Ikan Bulu Bancar
Tuban – Penggunaan masker non medis atau masker kain saat ini sangat dianjurkan bagi masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah. Sesuai arahan pemerintah pusat dan juga organisasi kesehatan dunia, WHO, penggunaan masker kain bagi masyarakat tanpa terkecuali. Kamis (30/04/2020)
Penerapan kawasan tertib masker tersebut akan diberlakukan agar penyebaran Virus Covid-19 dapat diputus rantai penyebarannya, tempat fasilitas umum tersebut termasuk di Pusat Pelabuhan Ikan Bulu yang mana area itu adalah keluar masuknya para pembeli, pedagang dan para nelayan, pemakaian masker ini sangat dianjurkan mengingat angka penyebaran Covid-19 atau Virus Corona yang kian meningkat penyebarannya di Indonesia.
Menindaklanjuti hal ini, para anggota TNI dari Koramil 0811/12 Bancar, yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Koliq Hasim Danramil Bancar berinisiatif membagikan masker ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Nelayan di wilayah kawasan wajib Masker di Pusat Pelabuhan Ikan Bulu, Sehingga diyakini agar dapat memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Diharapkan warga masyarakat mentaati anjuran dari pemerintah pusat ini, juga kami tetap menghimbau untuk agar diam rumah saja atau Stay At Home, dengan adanya kepedulian bersama melawan Covid-19 tersebut, maka rantai penyebaran Virus Corona dapat diputus dan tidak menyebar lebih meluas”, terang Danramil 0811/12.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Bpk. Agus yang mewakili dari pihak PPI kepada TNI khususnya Koramil 0811/12 Bancar, yang telah peduli kepada masyarakat nelayan terhadap dampak dari penyebaran Virus Corona dengan Bakti Sosialnya ini, semoga TNI tetap jaya dan selalu dicintai rakyat. (Pen Tuban)