Upaya Tangkal Covid-19, Koramil 0811/19 Montong Tuban Ingatkan Warga
Tuban – Tak henti-hentinya dalam melaksanakan sosialisasi dan berikan himbauan guna tangkal Covid-19, kali ini Danramil 0811/19 Lettu Inf Anang Susani memimpin langsung anggota Koramil 0811/19 Montong dalam rangka mengingatkan warga masyarakat Kecamatan Montong akan Protokol Kesehatan, guna menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65 Tahun 2020, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Aksi sosial Koramil 0811/19 Montong yang dilaksanakan disaat wabah Covid-19 atau Virus Corona yang sedang merebak di wilayah Indonesia saat ini, kegiatan tersebut banyak mendapat apresiasi dari warga masyarakat. Dalam solidaritasnya ini mengingatkan akan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), guna memutus rantai penyebaran dari virus tersebut di wilayah Kecamatan Montong. Selasa (05/01/2021)
Danramil 0811/19 Montong beserta anggotanya turun langsung ke tempat-tempat keramaian, untuk menghimbau anjuran pemerintah pusat, yaitu menjaga jarak (Physical Distancing) dan menghindari kerumunan (Social Distancing), serta sosialisasi betapa pentingnya penggunaan masker saat ini, demi mencegah dan memutus rantai penyebaran wabah dari Virus Corona (Covid-19). Selain itu juga membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak memakai masker, dengan perpesan agar selalu digunakan apabila beraktifitas di luar rumah.
Lettu Inf Anang Susani menuturkan, “Kegiatan membagikan masker kepada para warga masyarakat adalah merupakan tradisi rutin yang sudah digalakkan oleh Koramil 0811/19 Montong belakangan ini, pada saat bencana nasional merebaknya wabah penyebaran Covid-19 di indonesia. Hal tersebut dilakukan secara berkesinambungan oleh kami,” kata Danramil.
Di kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau warga agar mematuhi anjuran pemerintah tetap selalu menjaga Kebersihan dan Kesehatan, dengan sering melakukan mencuci tangan memakai sabun, Social dan Physical Distancing serta menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus. (Pen Tuban)