Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan, Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Tuban Beri Himbauan PPKM Guna Tekan Penyebaran Covid-19

 

Tuban – Wujud kepedulian terhadap warga binaannya, para personil Koramil 0811/13 Tambakboyo dalam hal ini Babinsa tidak henti-hentinya berikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang mana akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban, demi menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. Serta Surat Edaran (SE) Bupati Tuban bernomor 367/600/414.012/2021 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jatim terkait PPKM Berbasis Mikro.

 

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Tambakboyo tersebut, dengan menyasar Pasar Tradisional, warung dan pusat kerumunan warga (tempat nongkrong) dengan harapan agar warga masyarakat mengerti bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, dalam hal untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti yang dilaksanakan oleh para Babinsa dari Koramil 0811/13 Tambakboyo ini. Rabu (24/03/2021)

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bati Tuud Koramil 0811/13 Tambakboyo Pelda A. Cholik. Dalam himbauan ini agar warga masyarakat dapat memaknai akan tindakan tegas nantinya sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

 

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65/2020, yang nantinya akan ada tindakan tegas dari para petugas disaat berlangsungnya PPKM guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya kepada awak media. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *