Babinsa Kebonagung Koramil 0811/05 Rengel Tuban MemantauWarga Pendatang Dari Zona Merah Yang Dikarantina Di Balai Desa

TUBAN –  Babinsa Kebonagung Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Serka Mokhamad Feli Fadeli melaksanakan pemantauan terhadap kondisi fisik pemudik yang memaksakan pulang ke kampung halaman dari Surabaya (Zona Merah). Kamis (30/04/2020)

 

Warga tersebut langsung diperiksa oleh Tenaga kesehatan desa dan menempati Rumah Karantina di Desa Kebonagung, yang ditempatkan berada diruang PKK Desa selama 14 hari, atas nama Sugik usia 31 th, Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Prumbon RT.01 RW.04 Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban dengan kondisi sehat.

 

Dikatakan Babinsa Desa Kebonagung Serka M. Feli Fadeli “Bahwa salah satu warga Desa Kebonagung yang kini berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) tersebut, dikarenakan baru pulang dari Surabaya oleh karena itu agar warga tersebut tidak menimbulkan penularan Virus Corona kepada keluarganya, maka kita karantina di Balai Desa yang prasarana dan fasilitasnya disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Kebonagung.

 

Sesuai dengan Protap Covid-19, para pendatang atau pemudik yang pulang dari perantauan, apalagi kembali dari zona merah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Pihak Desa Kebonagung menyediakan 3 kamar di Balai Desa setempat. Untuk memaksimalkan kegiatan pencegahan tersebut, Pemdes Kebonagung melibatkan Tenaga Medis pada Pos Pelayanan Kesehatan Desa (Poskesdes) setempat, untuk mengecek kesehatan warga yang baru pulang dari perantauan dan berstatus ODP, agar tidak menimbulkan ODR pada keluarga dan tetangganya.

 

Kapten Czi Khoiril Anwar selaku Danramil 0811/05 Rengel yang juga sebagai Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Rengel mengatakan :

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memantau dan mengantisipasi perkembangan warga yang baru datang dari luar daerah khususnya zona merah yang sementara dikarantina di tingkat Desa, dan ini juga upaya kita untuk mengantisipasi dan sekaligus memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 0811/05 Rengel”.

 

“Oleh karena itu saya perintahkan pada anggota Babinsa untuk selalu memantau dan memonitor perkembangan pada pendatang yang berstatus ODP yang menjalani karantina baik karantina di tingkat Desa maupun karantina secara mandiri di Desa binaannya, dengan tetap berpegang pada prosedur kesehatan yang telah ditentukan” imbuh Danramil Rengel. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *