Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan, Serda Budiyono Dampingi Dinas Perumahan Rakyat Kab. Tuban terkait pendataan dan survei rumah warga masyarakat yang kurang layak dari dinas PUPR bagi warga yang kurang mampu bertempat di Desa Dermawuharjo, Kec. Grabagan, Kab.Tuban, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Serda Budiyono mengatakan pendampingan tersebut dalam rangka membantu dan memastikan pendataan agar tepat sasaran bagi warganya yang betul- betul tidak mampu dan membutuhkan Bantuan rumah yang tidak layak huni.

“Program pendataan ini nantinya dipakai sebagai pedoman pemerintah dalam rangka mengecek kondisi rumah warga yang nantinya mendapat bantuan rumah dari pemerintah daerah dan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui rumah milik masyarakat miskin yang layak huni”, Tutupnya. (Faro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *