Jelang Pemilu 2024, Danramil 0811/13 Tambakboyo Tuban Tegaskan Netralitas TNI

TUBAN, – Danramil 13 Tambakboyo Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Sunaryo memberikan wawasan kebangsaan dan mensosialisasikan Netralitas TNI dalam Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa Kecamatan Tambakboyo untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, Kamis (09/2/2023).

Dalam keteranganya Danramil 13 Tambakboyo Lettu Inf Sunaryo menjelaskan, tugas pokok TNI seperti yang tertulis di Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dengan melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) dan Opersai Militer Selain Perang (OMSP).

“diantaranya adalah membantu tugas pemerintah dalam berbagai bidang,” jelas Danramil.

Danramil juga menegaskan bahwa personel TNI memiliki tugas untuk membantu pemerintah dan kepolisian menjaga keamanan selama rangkaian Pemilu dilakukan.

“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah dan kepolisian agar nantinya semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Untuk itu Danramil menegaskan kembali netralitas TNI dalam setiap pesta demokrasi. Karena bagi TNI netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar,”Tegas Danramil,”. (Faro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *