Optimis Tuban Level 1 Babinsa Koramil Montong Edukasi Prokes di Pasar Tradisional
Tuban – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 14 Desember 2021. Pemerintah daerah pun melakukan penyesuaian level sesuai kondisi perkembangan covid-19 dan vaksinasi.
Kabupaten Tuban pun masih dalam level 2 PPKM. Sehingga, upaya berkelanjutan terus digalakkan petugas TNI untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan atau Prokes, Selasa (07/12/2021).
Seperti dilakukan Bintara Pembina desa (Babinsa) Koramil 19 Montong Kodim 0811 Tuban, yang menggelar edukasi penerapan disiplin prokes. Sosialisasi kali ini menyasar tempat keramaian, khususnya pedagang dan pengunjung pasar di Kecamatan Montong Kab. Tuban.
Pendisiplinan Prokes yang dilaksanakan Babinsa dengan mengajak masyarakat untuk mematuhinya agar lekas masuk pada level 1. Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta menerapkan edukasi kepada masyarakat, berharap warga sadar mematuhi prokes tersebut utamanya kewajiban memakai masker yang kian pudar.
“Sosialisasi dan edukasi penerapan prokes ini dilakukan karena masyarakat yang beraktivitas di rumah atau di luar rumah, mulai abai memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain,” jelas Danramil Montong Lettu Inf Anang S.
Sebab itu, sosialisasi di keramaian pasar digalakkan kembali baik untuk pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya
Sementara itu, salah satu pedagang pasar di Montong Bpk. Agung mengatakan, meski dirinya sendiri mengakui jenuh perihal pandemi covid-19, dia mengaku sangat mengapresiasi kinerja bapak – bapak babinsa yang setiap beberapa hari berkeliling pasar dan warung warung kopi untuk mengingatkan penggunaan masker dan cuci tangan setelah transaksi jual beli. ”tuturnya