Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Saat PPKM Darurat Di Palang Tuban

 

Tuban – Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

Sementara itu, Operasi Yustisi hingga saat ini terus dilaksanakan oleh unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Satgas Covid 19 serta para relawan.

 

Keberlanjutan pelaksanaan Operasi Yustisi menjadi bukti bahwa Protokol Kesehatan tetap harus dilaksanakan baik, saat situasi genting ataupun saat kasus mulai melandai.

 

Sementara itu Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Darurat, TNI-Polri bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Sabtu (17/07/2021).

 

Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Palang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02 Palang, Serka Agus Purnomo dan Serda Sumanto bersama aparat gabungan dari Polsek, Satpol PP dan Dinas Perhubungan bertempat di sepanjang jalan Pantura wilayah Kecamatan Palang.

Sebanyak 30 orang personil Petugas Gabungan diantaranya Babinsa Koramil 02 Palang, Subdenpom, Bhabinkamtibmas Polsek Palang, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan turun dalam pelaksanaan operasi tersebut.

 

Sasaran Penegakan PPKM Darurat serta Operasi Yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pedagang dan warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di sepanjang rute yang dilalui Tim Gabungan pada kegiatan Operasi Yustisi.

 

Danramil 02 Palang Kapten Inf Prayitno mengungkapkan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat, hal tersebut guna menekan penyebarannya di wilayah Kecamatan Palang.

 

Pencapaian dari kegiatan ini yaitu, warga yang melanggar Protokol Kesehatan saat kegiatan Operasi Yustisi terjaring sebanyak 26 orang, dimana mereka dikenakan sangsi Kerja Sosial.

 

Kegiatan Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Palang secara keseluruhan berjalan kondusif. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *