Babinsa Koramil 0811/07 Soko Hadiri Musyawarah Tentang Penetapan Dana Penerima BLT-DD Tahun 2021

 

Tuban – Serda Juwari Babinsa Koramil 0811/07 Soko Kodim 0811 Tuban menghadiri musyawarah tentang penetapan dana penerima BLT-DD Tahun 2021, yang diselenggarakan di Balai Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Rabu (24/02/2021)

 

Dalam kegiatan itu membahas solusi terhadap dampak Virus Corona (Covid-19), salah satunya dengan menggunakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk diberikan kepada warga masyarakat yang kurang mampu, yang mana berhak mendapatkannya akibat terdampak wabah Covid-19.

 

Kepala Desa Tluwe Bpk. Sidik Wiyono mengatakan, “Pemerintah Desa harus mengadakan percepatan BLT-DD, ada beberapa bantuan dari Pemerintah untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan Musyawarah Desa ini pun harus diterima dengan legowo karena Musyawarah Desa adalah keputusan yang tertinggi di tingkat Desa,” ungkap Kades.

Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan Desa yaitu kewenangan berskala lokal dalam pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa Tluwe, mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW akibat dampak dari pandemi Covid-19.

 

Serda Juwari Babinsa Desa Tluwe mengatakan, “Di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu, serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut,” terangnya.

 

Bhabinkamtibmas Aipda Budi juga menyampaikan, “Sesuai keputusan yang diambil dalam musyawarah Desa yaitu anggaran dana Desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH, karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana Desa akibat dampak pandemi Covid-19 ini,” pungkas Budi. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *