Forkopimda Tuban Gelar Rapat Penanganan Covid-19 Melalui Vidcon

Tuban – Forkopimda Tuban tak kenal lelah dalam menangani wabah Covid-19 atau Virus Corona ini, pada acara kegiatan tersebut menggelar Video Conference (Vidcon) pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat RA. Dadang Watjono Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, dengan acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol turut serta dalam Video Conference dalam rangka Penanggulangan dan Penanganan Virus Covid -19 di Wilayah Kabupaten Tuban, dengan penanggung jawab Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si (Sekda Tuban). Selasa (05/05/2020)

 

Adapun acara kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Fathul Huda (Bupati Tuban), Ir. Noor Nahar Hussein (Wakil Bupati Tuban), Letkol Inf  Viliala Romadhon S.E, M.I.Pol (Dandim 0811/Tuban), AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H, M.H (Kapolres Tuban), H.M Miyadi (Ketua DPRD Tuban), Bambang Dwi Murcolono, S.H, M.H, (Kajari Tuban), Drs. Joko Sarwono (Asisten Pemerintah Kab. Tuban), Dr. Bambang Priyo Utomo (Kepala Dinkes Tuban), Didik Purwanto (Kakan Kesbangpol Tuban), Heri Prasetyo (Kepala Kominfo Tuban), Dr. Saiful Hadi (Direktur RSUD Dr. Koesma Tuban), Jajaran pimpinan OPD Kab. Tuban.

 

H. Fathul Huda (Bupati Tuban) mengatakan bahwa, “Dalam tugas kita harus menyesuaikan dan mengerti tugas dan fungsi masing-masing, sehingga apa yg kita perbuat bisa menjadi mudah. Yang perlu kita perjelas adalah bantuan ke masyarakat harus tepat sasaran sehingga bisa mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19. Kita harus mengantisipasi dampak sosial di masyarakat yang diakibatkan pandemi covid-19. Untuk itu para pejabat harus tahu tugas dan fungsinya yang mana jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ditengah situasi pandemi covid-19”, tutur Bupati.

 

Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si (Sekda Tuban) menyampaikan bahwa, “Sampai tanggal 7 April 2020 Kab. Tuban sesuai data statistik ODP sebanyak 575 orang, PDP sebanyak 32 orang dan yang positif Covid-19 sebanyak 4 orang, dilihat dari statistik Kab. Tuban jumlah PDP semakin bertambah. Klaster Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan yang di Rapit Test positif sebanyak 8 orang dan sesuai Swab Test ada 1 orang, untuk itu perlunya kerjasama dalam pengawasan masyarakat yang sudah dikarantina mandiri dan saat ini banyak pekerja migran yang pulang ke Tuban, perlunya pengawasan dalam hal ini jangan sampai ada penambahan klaster-klaster baru dalam penyebaran Virus Covid-19”, ungkap Sekda.

 

“Perlunya kesadaran diri dari masyarakat dan adanya sosialisasi untuk selalu hidup bersih, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir guna memutus atau mencegah penyebaran virus Covid-19. Saat ini Posko mudik di Kab. Tuban ada 3 posko dan rencananya akan kita tambah posko untuk penyekatan akses masuk ke wilayah Kab. Tuban” jelas Budi.

 

Ir. Noor Nahar Hussein (Wakil Bupati Tuban) menyampaikan bahwa, “Kota Surabaya sudah diberlakukan PSBB untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, masyarakat kita tidak bisa disiplin dalam hal pemutusan mata rantai covid-19. Untuk itu mari kita bersama-sama bekerja dengan disiplin dan memberi contoh kepada masyarakat. Akibat pandemi covid-19 semua instansi dan dinas-dinas terkait harus jeli dan membaca akibat dampak covid-19, yang mana harga pertanian semakin menurun dan harga ikan hasil para nelayan melaut juga murah. Untuk itu para kepala dinas harus bisa membaca dampak yang diakibatkan virus covid-19”, tutur Wabup.

 

Letkol Inf  Viliala Romadhon S.E, M.I.Pol (Dandim 0811/Tuban) menyampaikan, “TNI saat ini menyesuaikan dengan kondisi sosial di masyarakat dan seluruh Tempat pelelangan ikan yang ada di kab. Tuban dan sudah bekerjasama dengan dinas serta sudah membagikan masker kepada para penjual dan pembeli serta pengunjung untuk selalu menggunakan masker. Kinerja kami dilapangan bisa maksimal apabila ada SK dari Bapak Bupati tentang kawasan wajib masker, karena masker adalah pelindung paling vital dalam mencegah Virus Covid-19. Tidak menutup kemungkinan kita akan upayakan dikawasan atau pasar wajib memakai masker sehingga apabila ada pengunjung tidak menggunakan masker tidak diijinkan masuk”, ungkap Dandim.

 

AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H, M.H (Kapolres Tuban) menyampaikan bahwa, “Kepolisian dan TNI sudah bekerja dengan maksimal dalam patroli untuk menghimbau kepada masyarakat yg membandel bergerombol di warung kopi yang mana dalam kerumunan sangat riskan dalam penyebaran virus covid-19. Kami dari Kepolisian sudah tidak bisa menitipkan tahanan di Lapas, kapsitas tahanan di Polres tidak mencukupi dan saat ini tahanan sementara ditahan di Polsek-Polsek.

 

Bahwa Rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tuban dengan gugus Tugas  tingkat Kecamatan bertujuan untuk evaluasi dan mencari solusi dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab. Tuban. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *