Terapkan Pola Hidup Baru, Babinsa 0811/12 Bancar Tuban Ajak Warganya Patuhi Protokol Kesehatan

Tuban – Menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34/2020 tentang wajib menggunakan masker guna memutus mata rantai peredaran penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 peduli dengan warganya dengan memberikan edukasi, himbauan dan sosialisasi tentang bahaya dari Virus Corona (Covid-19) tersebut.

 

Patroli para Babinsa yang dilaksanakan ini, sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sasarannya adalah di Perumahan warga dan fasilitas umum, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Sertu Santoso dan Serda Teguh memberikan edukasi, himbauan serta sosialisasi di Desa Banjarjo dan Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Kamis (23/07/2020).

 

Selain melakukan sosialisasi kepada para warganya ini, Babinsa 0811/12 Bancar juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya, yang mana sedang melakukan aktifitas sehari-hari diluar rumah.

Dilain tempat Komandan Koramil (Danramil) 0811/12 Bancar Kapten Inf Kholiq Hasyim mengatakan, “Kegiatan melaksanakan dengan memberikan edukasi, himbauan dan sosialisasi, serta membagikan masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

 

“Kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Bancar mari bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 di sekitar kita, dengan cara mengikuti himbauan dan aturan yang disampaikan oleh pemerintah,” tutur Danramil.

 

“Kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid – 19 ini, seperti menggunakan masker, jaga jarak (Physical Distancing), sering mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkumpul (Social Distancing),” tutupnya. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *