Tiga Pilar Bangilan Tuban Gelar Operasi Gabungan

 

Tuban – Sebagai upaya mendisiplinkan warga akan aturan protokol kesehatan, TNI-Polri bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, kembali menggelar operasi gabungan penertiban pemakaian masker kepada warga yang berkerumun di tempat-tempat keramaian di wilayah Bangilan. Kegiatan razia ini, berdasarkan Perbup Tuban Nomor 65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban Nomor : 300 / 4741 / 414 . 012 / 2020 Tentang Perpanjangan Penerapan Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tuban.  Rabu  (16/09/2020) Malam.

 

Tak kenal lelah Tiga Pilar Bangilan Tuban dalam melaksanakan kegiatan pencegahan maupun tindakan secara preventif, yang dilakukannya dalam mencegah bahaya penyebaran dari Virus Corona (Covid-19), dengan menggandeng petugas kesehatan yang mana bekerjasama aparat teritorial yang berada di wilayah, termasuk melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Anggota Koramil 0811/10 Bangilan, Polsek dan Satpol PP serta petugas lain melakukan operasi gabungan pendisiplinan penggunaan masker, sekalian memberikan sosialisasi kepada warga yang terjaring operasi penertiban ini dan pemberlakuan jam malam, sesuai dengan Perbup serta SE Bupati Tuban tersebut, bahwa pandemi Virus Corona belum berakhir, bahkan justru pasien positif Corona semakin bertambah.

 

Kapten Inf Mahmud selaku Komandan Koramil (Danramil) 0811/10 Bangilan selalu menekankan kepada para Babinsa di wilayah, agar proaktif di dalam membantu penegakan disiplin protokol Covid di wilayah binaannya. Sesuai arahan dan petunjuk dari Komandan Kodim 0811 Tuban dan operasi ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak dapat tentukan. Dalam hal tersebut Babinsa menindaklanjuti instruksi Danramil, dengan memberikan himbauan serta menindak tegas para pelanggar.

 

“Tolong kemana-mana untuk selalu gunakan masker saat di luar rumah, pasien terkena Covid-19 sudah banyak berjatuhan dan memakan korban. Maka sayangi diri anda, keluarga dan orang disekitar anda,” himbau Serda Rokhim Babinsa Ramil 0811/10 Bangilan.

Operasi gabungan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, untuk memastikan warga yang biasa nongkrong di tempat-tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker sebagai pencegah penyebaran virus Covid-19.

“Tempat keramaian menjadi target operasi gabungan ini, karena warga masyarakat disinyalir masih banyak yang melakukan aktifitas pada malam hari terutama di tempat keramaian. Karena itu menjadi salah satu target utama dalam penegakkan disiplin penggunaan masker,” jelasnya.

 

“Kalau warga masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan, terutamanya menggunakan masker secara kesadaran diri, kami yakin pandemi virus ini akan segera berakhir,” pungkas Pak Hari Satpol PP Kec. Bangilan. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *