Babinsa Plumpang Tuban Kawal Pemasangan Edaran Protokol Cegah Penyebaran Covid-19

Tuban – Maraknya peredaran penyebaran Virus Corona (Covid-19) saat ini, selaku Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang, Kodim 0811/Tuban, Sertu Santoso bersama perangkat Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban terapkan pembatasan waktu buka cafe dan warung-warung. Minggu (31/05/2020)

 

Himbauan dan pemasangan surat edaran digelar diarahkan kepada Cafe / Warung dan sejenisnya, yang mana menjadi tempat berkumpulnya warga. Dalam pelaksanaan Surat Edaran ini, warga masyarakat juga diminta untuk ikut membantu pemantauan orang yang telah bepergian dari luar kota serta masuk ke wilayah Desa ini, guna mendata serta perlu untuk isolasi mandiri serta mengecek kondisi kesehatannya.

 

Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Sertu Santoso menyampaikan bahwa, “Melalui himbauan dan penempelan peringatan ini, kami mengimbau kepada warga yang sedang ngopi dan berkumpul untuk mematuhi Protokol yang diedarkan dan bagi warga yang sedang ngopi, agar tidak berlama-lama nongkrongnya serta membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Karena berdiam diri di rumah adalah cara terbaik untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona sekaligus menghindari diri dari infeksi penyakit menularnya,” ucapnya.

Sertu Santoso menambahkan, “Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah Desa Sumurjalak Khususnya, sehingga perlu kewaspadaan dan siaga dini, oleh semua pihak lapisan masyarakat Sumurjalak ini, Penempelan dan himbauan serta sosialisasi tentang Cegah Covid-19 tersebut, dengan harapan warga yang berkumpul / berkerumun untuk membubarkan diri dan agar tidak berlama-lama nongkrong,” imbuhnya.

 

Kades Sumurjalak H. Jinawan mengatakan, “Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar berdiam diri di rumah dan tidak keluar rumah terkecuali untuk keperluan yang mendesak. Apabila keluar rumah, maka wajib menggunakan masker dan menjaga jarak sosial dengan sesama minimal 1,5 meter, serta hindari kontak fisik dengan orang lain, dan sering mencuci tangan dengan air mengalir serta menggunakan sabun. Kami menghimbau pengertian para warga untuk bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona ini, dengan untuk sementara waktu tidak berkumpul.

 

Semoga warga masyarakat khususnya Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban sadar akan aturan-aturan dan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *