Forpimca Widang Tuban Terjun Langsung Dalam Operasi Pemberlakuan Jam Malam Saat PPKM Darurat

 

Tuban – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tuban, Tim Gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Kecamatan Widang terus mengintensifkan sosialisasi dan melaksanakan operasi pembatasan jam malam. kegiatan ini dipimpin langsung Forpimca (Camat, Danramil dan Kapolsek), serta mereka juga melakukan pemantauan terhadap warung-warung kelontong dan warung kopi di pelosok Desa se-Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jum’at (09/07/2021) Malam.

Danramil 08 Widang Kapten Inf Istoha menyampaikan, operasi dan patroli yang dilakukan untuk menekan  penyebaran Virus Covid-19 dimasa pemberlakuan PPKM Darurat ini, yang mana telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

 

“Sasarannya tempat umum dan warung-warung kecil yang tanpa terkecuali berada di dalam Dusun-dusun. Maka untuk memaksimalkan kami (Koramil) bersama dengan anggota Polsek dan Pemerintah Kecamatan Widang memantau jalannya PPKM Darurat di sekuruh Wilayah Kecamatan,” tegas Danramil.

“Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, maka para petugas akan langsung membubarkannya,” imbuh Danramil.

 

Lanjut Kapolsek mengatakan, “Bahwa pandemi Covid-19 bukan masalah perorangan, tapi bersifat massal. Maka gerakan ini harus dilakukan secara keseluruhan. Dalam hal ini Forpimca sebagai Gugus Tugas Kec. Widang berharap kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, baik para pelaku bisnis maupun konsumen untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan dengan penerapan 5M, serta mematuhi pembatasan Jam Malam,” tutup AKP Totok Witjanarko. (Pen Tuban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *